Besok, Disnakertrans Lingga Bahas Kenaikan UMK 2024

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Lingga Keizzy Dalfi (Foto : Zonamu/Wandi)

Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Lingga Keizzy Dalfi (Foto : Zonamu/Wandi)

Lingga, Zonamu.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga akan menggelar rapat pembahasan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) pada Rabu (11/12/2024).

Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Lingga, Keizzy Dalfi, mengonfirmasi bahwa agenda tersebut akan melibatkan dewan pengupahan yang telah dibentuk.

“Kita rencanakan besok, 11 Desember 2024, pembahasan UMK akan dilaksanakan. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik,” ujar Keizzy saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Jaksa Tetapkan Kadis Pendidikan dan Lingkungan Hidup Karimun Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Belanja BBM

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Minta Pemkab Lingga Bantu Kelompok Tambak Udang Vaname Tak Berizin

Keizzy menjelaskan kenaikan UMK mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, yaitu arahan Presiden RI terkait kenaikan upah sebesar 6,5 persen dan keputusan Kemenaker nomor 16 tahun 2024.

“Kenaikan sudah pasti ada, tetapi besarannya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat besok. Keputusan final baru bisa kita pastikan setelah diskusi dengan dewan pengupahan,” jelasnya.

Baca Juga : Gugatan Pilkada Ke MK, Ini Tanggapan Bawaslu Lingga

Pembahasan UMK ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi pekerja dan perusahaan di Kabupaten Lingga, dengan tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan keberlangsungan usaha.

Baca Juga :  Lingga Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Proyek Strategis Presiden Prabowo

Pemerintah pusat sebelumnya telah menegaskan pentingnya penyesuaian upah minimum sebagai upaya menjaga daya beli pekerja di tengah tantangan ekonomi.

Disnakertrans Lingga berharap, melalui pembahasan ini, keputusan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi semua pihak, khususnya masyarakat pekerja di Kabupaten Lingga.

“Kami berkomitmen menjalankan proses ini dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya, mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 5 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB