Jaksa Tetapkan Kadis Pendidikan dan Lingkungan Hidup Karimun Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Belanja BBM

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka dugaan korupsi belanja BBM dan pemeliharaan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup Karimun saat digiring menuju Rutan Karimun | Foto: Rian

Dua tersangka dugaan korupsi belanja BBM dan pemeliharaan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup Karimun saat digiring menuju Rutan Karimun | Foto: Rian

 

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja BBM dan pemeliharaan peralatan mesin anggaran 2021-2023 di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dua pejabat yakni Rita Agustina dan Sugianto ditetapkan menjadi tersangka pada, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Rita Agustina merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menjabat sejak tahun 2022 hingga saat ini. Sementara Sugianto saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2021 lalu.

Dari Kantor Kejari Karimun, terlihat kedua tersangka digiring masuk ke dalam mobil menggunakan rompi orange, dan dibawa menuju Rutan Karimun untuk ditahan selama 21 hari ke depan.

Rita Agustina dan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Negeri Karimun menerima hasil audit Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terhadap kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil audit Kejati Kepri, didapati kerugian negara mencapai Rp769 juta. Jumlah itu terhitung sejak periode anggaran tahun 2021-2023.

“Tim penyidik menyimpulkan, bahwa dapat diambil kesimpulan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap keduanya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi dalam konferensi persnya.

Priyambudi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan menggelembungkan item belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), serta pemeliharaan peralatan dan mesin.

Lalu, kelebihan bayar diambil kembali dari pihak penyedia melalui oknum pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dalam beberapa tahap secara cash dan transfer.

“Para tersangka ini baik salah satu tersangka, menyuruh stafnya untuk mengambil uang kelebihan pembayaran kepada penyedia barang. Itu dilakukan secara cash dan transfer,” jelas Priyambudi.

Dalam kasus ini, pihak Kejari Karimun telah memeriksa 75 orang saksi dan 2 orang saksi ahli.

“Untuk sementara baru 2 tersangka, kemungkinan bisa bertambah lagi tersangkanya,” ungkap Priyambudi.

 

(Rian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun
SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga
Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas
ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama
Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan
Diskominfo Lingga Ikut Senam Sehat Perkuat Silaturahmi
Tak Buang Waktu, YKI Lingga Langsung Tancap Gas Bangun Pusat Kegiatan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep
Berita ini 17 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WIB

Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas

Kamis, 30 April 2026 - 10:09 WIB

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 April 2026 - 09:52 WIB

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Zona Terkini

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Senam Sehat bersama di halaman Kantor Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

TERKINI

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:09 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik saat tanam kates dipekarangan kantor | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:52 WIB